Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Saran Lockdown 2 Pekan, Mahasiswa Gugat STAN

Reporter

image-gnews
Petugas berjaga saat lockdown mikro di Kawasan Sumur Batu, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19. Menurut keterangan Satgas COVID-19 setempat, klaster tersebut bermula dari klaster keluarga/rumah tangga yang bekerja kantoran. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berjaga saat lockdown mikro di Kawasan Sumur Batu, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19. Menurut keterangan Satgas COVID-19 setempat, klaster tersebut bermula dari klaster keluarga/rumah tangga yang bekerja kantoran. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi hingga siang, 24 Juni 2021 dimulai dengan saran dari ekonom Celios, Bhima Yudhistira, kepada pemerintah agar melakukan lockdown selama dua pekan, ketimbang menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.

Kemudian temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bahwa sebanyak 4.103 penanaman modal asing senilai Rp 75,94 triliun bermasalah. Selain itu penjelasan Politeknik Keuangan STAN terkait kebijakan drop out untuk 69 mahasiswa selama pandemi Covid-19. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Jokowi Tolak Lockdown, Ekonom: Padahal Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan pemerintah tidak hanya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro alias PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.

Bhima lantas meminta pemerintah melakukan lockdown selama dua pekan guna mengatasi penambahan kasus positif Covid-19. "Dengan langkah cepat lakukan lockdown, ujungnya biaya kesehatan bisa dihemat dan menguntungkan ekonomi juga. Cara berpikir pemerintah harus diubah," kata dia kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.

Pasalnya, menurut Bhima, model pembatasan sosial yang tanggung hanya akan menyebabkan ketidakpastian dunia usaha membesar. Ia mengatakan para pengusaha kini diombang-ambing oleh pengetatan ala PPKM lalu dilonggarkan kembali, namun tidak menjamin kasus positifnya turun. "Bandingkan dengan Cina dan Vietnam paska lockdown yang ekonominya tumbuh solid."

Terkait penerapan penebalan PPKM Mikro, Bhima memperkirakan indeks keyakinan konsumen akan kembali berada di bawah level 100. Masyarakat diprediksi cenderung mengantisipasi dengan lebih banyak berhemat. Sehingga tren simpanan perbankan akan naik.

Selanjutnya industri manufaktur pun akan menyesuaikan turunnya permintaan domestik dengan kurangi kapasitas produksi. Dengan demikian, PMI manufaktur diprediksi bisa kembali di bawah level 50.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

9 jam lalu

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta apabila denda tidak dibayarkan, maka digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU Kejagung menuntut eks Anggota III BPK Achsanul Qosasi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

4 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

5 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.


Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

5 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.


Suap demi Predikat WTP dari BPK

5 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

5 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.


Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

7 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

7 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

7 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.